LAPORAN REALISASI APBDES 2021 DESA BENDILWUNGU
Pemerintahan Desa Bendilwungu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021 di balai desa Bendilwungu, Minggu (15/05).
Dalam Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, seluruh peserta musyawarah tetap mematuhi protocol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak sesuai dengan dengan himbauan dari pemerintah di masa pandemi covid-19 ini.
Dari unsur pemerintahan desa Bendilwungu diantaranya, Kepala Desa Bendilwungu serta perangkat desa, BPD, LPMD, BUMDes, Karang Taruna, PKK, Posyandu dan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat desa Bendilwungu. Sedangkan dari unsur keamanan ada BABINKAMTIBMAS dan BABINSA.
Dalam LPJ tersebut, tujuannya adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2021.
Laporan Realisasi APBDes