MUSPADI dan Rembug Stunting Tahun 2022 pada tanggal 18 Januari 2022 pada jam 09.00 WIB. Dihadiri oleh Pemerintah Desa Bendilwungu, Wakil Ketua BPD, Narasumber dari Bidan Desa dan Bidan Puskesmas, Ibu-Ibu Kader Posyandu, dan Tamu Undangan. Acara ini bertujuan membahas perkembangan anak agar tidak terjadinya stunting. Stunting kali ini yang dimaksudkan bukan dengan kriteria berat badan anak, melainkan kriteria tinggi badan anak. Diharapkan kedepannya ada upaya untuk pencegahan dan penanganan stunting yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa. Dan disampaikan juga tentang rencana untuk pemberian makanan tambahan kepada anak sebagai upaya pemberian gizi kepada anak yang diharapkan dapat mencegah terjadinya stunting. Perkembangan tumbuh kembang anak di Desa Bendilwungu akan terus di perhatikan dan diawasi oleh Ibu Bidan Desa Bendilwungu dan Ibu-ibu Kader Posyandu Desa Bendilwungu.
MUSPADI merupakan singkatan dari Musyawarah Perlindungan Perempuan Anak dan Disabilitas. Di musyawarah kali ini diharapkan akan adanya keterlibatan perempuan, anak, dan disabilitas dalam pengambilan segala keputusan pemerintah desa.
Hasil Musyawarah kali ini sebagai berikut :
- Pengadaan makanan tambahan berupa telur , susu , dan makanan bergizi lain
- Pengadaan Rumah Desa Sehat
- Pendataan Penduduk Disabilitas