Pemerintahan Desa Bendilwungu melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.
Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada tanggal 7 Januari 2022 di Balai Desa Bendilwungu dihadiri oleh Camat Sumbergempol, Kepala Desa Bendilwungu, Perangkat Desa Bendilwungu, BPD, LPM, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali ini menetapkan usulan dari masing-masing RT/RW yaitu Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022. Sementara itu , Dalam Musdesus kali ini dipimpin oleh Ketua BPD. Dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat Desa Bendilwungu khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing RT/RW. Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil usulan dari RT/RW dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022. Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Maanfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Bendilwungu disepakati dan disetujui sebanyak 90 KPM yang tersebar di masing-masing RT/RW.