Jum’at, 3 April 2020 Pemerintahan Desa Bendilwungu Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung menyelenggarakan Musyawarah Desa. 35 orang yang hadir dalam Musdes tersebut terdiri dari Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa yang terdapat di Desa Bendilwungu, dimana sesuai surat edaran dari Kabupaten untuk segera membentuk relawan guna penanganan pencegahan wabah Corona atau biasa disebut dengan COVID-19.

Dalam Musdes tersebut alhamdulillah terbentuk Relawan Covid-19 berjumlah 45 orang yang diketuai oleh Bapak Kepala Desa Bendilwungu Mohamad Soleh dengan anggota terdiri dari BPD, LPM, Karangtaruna, RT RW, Anshor, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun tugas dari Relawan sebagai berikut:

A.   Melakukan pencegahan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya.
  2. Mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, belita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.
  3. Mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai sebagai ruang isolasi.
  4. Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa.
  5. Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19.
  6. Menyediakan informasi penting terkaid dengan penangganan COVID-19, seperti nomor telepon ambulan, dan lain-lain.
  7. Melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19, dengan memantau pergerakan masyarakat melalui:
    • Pencatatan tamu yang masuk ke desa.
    • Pencatatan keluar masuknya warga desa setempat ke daerah lain.
    • Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau, seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar.
    • Pemantauan perkembangan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) COVID-19.

B.   Melakukan penanganan terhadap warga desa korban COVID-19 melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat.
  2. Penyiapan ruang isolasi di Desa
  3. Merekomendasikan kepada warga yang pulung dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri.
  4. Membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi
  5. Menghubungi petugas medis dan/atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tidak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.

C.  Senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Cq. Dinas Kesehatan, BPBD dan/atau DPMD

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?